Gugatan Toyota Innova
26-Januari-2024
Jakarta, Gatra.com – Konsumen Toyota bernama Elnard Peter menyayangkan isi duplik PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia selaku tergugat I dalam poin 2 huruf e yang mempersoalkan predikatnya sebagai pegiat lingkungan. Bagi Peter, mengulik sepak terjangnya sebagai penggiat lingkungan hidup di salah satu lembaga non-profit tahun 2015 silam bagian dari reaksi panik pihak Toyota.
“Selama ini mereka mendalilkan bahwa konsumen tidak paham soal otomotif dengan melampirkan artikel yang memuat opini penggugat sebagai narasumber dalam akta bukti tergugat. Hal itu dinilai sebagai reaksi panik,” ujar Peter kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul “Colek Predikat Konsumen dalam Duplik, Toyota Dinilai Panik, Apa Iya?”. Baca selengkapnya: https://www.gatra.com/news-591291-hukum-colek-predikat-konsumen-dalam-duplik-toyota-dinilai-panik-apa-iya.html