Gugatan Toyota Innova
Suara.com – Konsumen Toyota keluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Elnard Peter seorang pengguna atau konsumen Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Ia pun melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
“Pengaduan tersebut berkenaan dengan layanan Purna Jual pihak Tunas Toyota Cinere atas transaksi pembelian Suku Cadang dan jasa perbaikan bengkel,” ujar Peter kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Ia menambahkan, jasa bengkel untuk mengganti suku cadang juga telah dibatalkan sepihak pada jadwal yang sudah disepakati karena alasan teknis pada alat ukur.
Baca juga: Gugatan Toyota Innova: Belum Reda Konsumen Vs Toyota, Begini Lanjutan
Lanjut Peter, pembatalan sepihak ini kembali terjadi dengan BPKN dimana pihak Tunas Toyota Cinere tidak menanggapi permintaan BPKN untuk memberikan klarifikasi.
“Keterangan pihak BPKN-RI terkini bahwa pihak Pelaku Usaha tidak menanggapi Undangan Klarifikasi yang pertama.
Lalu setelah menerima undangan BPKN yang kedua pada awalnya pihak Tunas Toyota Cinere menyatakan menyanggupi untuk memberikan klarifikasi namun pada hari H malah meminta penundaan waktu hingga 1-2 minggu ke depan tanpa ada penjelasan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Pengguna Innova Reborn Keluhkan Layanan Purna Jual Tunas Toyota”, Klik untuk baca: https://www.suara.com/otomotif/2024/07/26/083500/pengguna-innova-reborn-keluhkan-layanan-purna-jual-tunas-toyota