Gugatan Toyota Innova
Jum’at, 26 Juli 2024
Suara.com – Konsumen Toyota keluhkan layanan purna jual dealer Tunas Toyota Cinere atas pembelian suku cadang yang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Elnard Peter seorang pengguna atau konsumen Innova Reborn mengaku kecewa, karena suku cadang yang dipesan dan dibayar lunas berbeda dengan yang sudah tiba.
Baca juga: Saham Tunas Ridean Ditendang Dari Bursa, Kenapa?
Ia pun melakukan pengaduan terhadap pihak Tunas Toyota Cinere ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (BPKN) yang tercatat dengan nomor register pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024.
“Pengaduan tersebut berkenaan dengan layanan Purna Jual pihak Tunas Toyota Cinere atas transaksi pembelian Suku Cadang dan jasa perbaikan bengkel,” ujar Peter kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Ia menambahkan, jasa bengkel untuk mengganti suku cadang juga telah dibatalkan sepihak pada jadwal yang sudah disepakati karena alasan teknis pada alat ukur.
Baca juga: Belum Reda Konsumen Vs Toyota, Begini Lanjutan
Lanjut Peter, pembatalan sepihak ini kembali terjadi di BPKN dimana pihak Tunas Toyota Cinere tidak menanggapi permintaan BPKN untuk memberikan klarifikasi.
“Keterangan pihak BPKN-RI terkini bahwa pihak Pelaku Usaha tidak menanggapi Undangan Klarifikasi yang pertama. Lalu setelah menerima undangan BPKN yang kedua, pada awalnya pihak Tunas Toyota Cinere menyatakan menyanggupi untuk memberikan klarifikasi namun pada hari H malah meminta penundaan waktu hingga 1-2 minggu ke depan tanpa ada penjelasan,” jelasnya.
Baca juga: Pakar Hukum UI Angkat Bicara soal Pembuktian dalam Sengketa Perlindungan Konsumen
Padahal kata Peter, agenda perbaikan produk Toyota All New Kijang Innova atau atau Innova Reborn itu semestinya dapat mencerahkan sekaligus memberikan kepastian hukum atas produk bahkan bagi semua pihak termasuk Pemegang Merk.
“Apakah dengan mengganti suku cadang tersebut mampu memperbaiki Mutu Produk yang sudah berulangkali dibuktikan oleh Auto2000 Bintaro saat saya ajukan Klaim Jaminan produk karena produk memiliki cacat tersembunyi sejak produk diserahkan kepada saya,” tegasnya.
Pasalnya kata Peter, proses perbaikan dan pengukuran Geometri Roda produk akan dilakukan di sarana bengkel Agen Pemegang Merk (authorized) sesuai prosedur (proprietary rights) yang ditetapkan Toyota.
Baca juga: Coba Ikuti Arahan, Konsumen Toyota Ini Malah Terima Perlakuan Begini
“Hanya kali ini ada penambahan dengan mengganti suku cadang dengan biaya yang ditanggung Konsumen. Supaya terang benderang dan Toyota berhenti menampik, dalil mereka menolak melakukan kewajiban hukumnya untuk membeli kembali 2 unit produk Toyota All New Kijang Innova dari saya karena kondisi produk yang memiliki cacat mutu apakah bersesuaian dengan fakta pada produk,”
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Pengguna Innova Reborn Keluhkan Layanan Purna Jual Tunas Toyota”, Klik untuk baca: https://www.suara.com/otomotif/2024/07/26/083500/pengguna-innova-reborn-keluhkan-layanan-purna-jual-tunas-toyota