Gugatan Toyota Innova: Konsumen Toyota Minta Klarifikasi Kepada BPKN, Ini Kasusnya

-

gugatan toyota innova 2024

Gugatan Toyota Innova

12-Agustus-2024

Suara.com – Konsumen Toyota meminta klarifikasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berkenaan dengan pengaduan yang didaftarkan dengan register No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024 pada Selasa (3/6/2024) lalu.

“Pengaduan tersebut diregistrasikan oleh staf advokasi BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) menyusul konsultasi soal permasalahan Purna Jual dengan Tunas Toyota Cinere setelah konsumen berkunjung pada tanggal 28/5/2024 dan telah beraudiensi bersama Ketua BPKN,” ujar Konsumen Toyota, Elnard Peter, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Coba Ikuti Arahan, Konsumen Toyota Ini Malah Terima Perlakuan Begini

Dikatakan Peter, sejak tanggal 19/6/2024 pengaduan No.0359/TLPK-OL/K.3/06/2024 ditemukan telah “selesai” dengan alasan terdapat pengaduan yang sama dalam sistem informasi BPKN.

Atas hal ini kata Peter, pihaknya pun mengirimkan surat elektronik kepada sekertariat BPKN guna mendapatkan klarifikasi atas status pengaduan yang menyatakan “selesai” tersebut pada pukul 16:14 WIB.

Baca juga: Saham Tunas Ridean Ditendang Dari Bursa, Kenapa?

“Keesokan harinya 20/6/2024 saya menerima panggilan pukul 08:00 dari staf Advokasi BPKN yang menjelaskan bahwa status pengaduan dalam sistem informasi “selesai” karena timbul kesalahpahaman di bagian sekertariat tetapi proses penanganan Penyelesaian Sengketa tetap akan dijalankan karena cukup bukti, hanya perlu menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Komisi,” jelasnya.

“Tetapi Ketua Komisi Advokasi BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) memberikan keterangan tertulis tertanggal 6/8/2024 kepada konsumen perihal penanganan masalah Purna Jual dengan Tunas Toyota Cinere yang mencantumkan register pengaduan yang berbeda,” jelasnya.

Baca juga: Lapor KSP, Pengguna Innova Reborn Minta Perlindungan, Apa Masalahnya?

Lebih lanjut, Peter menuturkan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti pesan singkat saat konsultasi pra-pembelian suku cadang dan penjadwalan perbaikan.

“Kini BPKN menyampaikan secara tertulis kepada konsumen bahwa Tunas Toyota Cinere ingin mengembalikan uang saja karena alat ukur Geometri Roda selama tiga bulan ini masih rusak. Ada apa?,” tanyanya.

Baca juga: Pembuktian Terbalik, Kekhususan Sengketa Pelaku Usaha dan Konsumen

Peter menduga alat ukur Geometri Roda akan tetap dipertahankan dalam kondisi rusak hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan sekalipun konsekuensinya Sertifikasi bengkel Pemegang Merk pun tidak akan dicabut.

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Konsumen Toyota Minta klarifikasi Kepada BPKN, Ini Kasusnya”, Klik untuk baca: https://www.suara.com/otomotif/2024/08/12/150632/konsumen-toyota-minta-klarifikasi-kepada-bpkn-ini-kasusnya

Share this article

Recent posts

Google search engine

Popular categories

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Recent comments